INDIVIDU
KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
Sumber
http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html
1.Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
2.Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
¶ Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :
¶ Angka Kematian
Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
¶ Angka Kematian
Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan
jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk
atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena
perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal
yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok
umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Sumber
http://vionasasya.blogspot.com/2012/01/pengertian-pertumbuhan-pendudkfaktor.html
Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental
bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan
Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga
kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain
keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga
berpengaruh secara psikologis”.
Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga
merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam
keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan
dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga.
Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga
mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak
memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang
ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki
beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan
Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
- Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
- Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
- Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
- Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
- Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga
maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat
Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah
sebagai berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan
oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan
istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah
darah atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama
dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang
seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya
empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya,
umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga
anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang
berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si
suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara
perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi
masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian
merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama
yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu
masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang
berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul
melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari
pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua
bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear
family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu
generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah,
ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga
inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang
lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan
keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa
atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam
berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan
keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak
mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan
hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi
Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi Keluarga
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247)
mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang
tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga
adalah :
Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga
Mendidik
Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga
Mendidik
Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab
orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai
berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak
baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun
kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan,
kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti
dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya
peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual
bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus
diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan
fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus
benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk
melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman
anak bisa lebih luas.
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga
ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat
pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam
kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari,
pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan
diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan
dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan
terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi
adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak
biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat
dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan
dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui
pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi
manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi
pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh
dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas
dan tanggung jawab bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan
damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam
kehidupan sehari-hari
Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil.
Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk
mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini
yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu
dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi
kepada jasmani setiap anggota keluarga.
Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas,
maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam
keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi
anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi
tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan
keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang
baik serta fasilitas yang memadai.
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
PERBEDAAN ANTARA KELOMPOK MASYARAKAT NON INDUSTRI DAN MASYARAKAT INDUSTRI
Perbedaannya adalah masyarakat non
industri masih ada keeratan hubungan dengan setiap anggota lainnya, sedangkan
masyarakat industri mungkin belom terlalu erat dengan anggota lainnya. Mungkin
karena bekerja terlalu keras, mereka tidak memperdulikan daerah sekitar mereka.
1. Masyarakat non
Industri
Secara garis besar, kelompoknasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group)
*Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
* kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
* kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
2. Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian individu.
Perbedaan antara masyarakat industry dan masyarakat non industry adalah terdapat pada mata pencarian peranan serta tempat dimana mereka berada. Jika di non industry masyarakat yanga ada di atur atas dasar pertimbangan rasional sehingga masyarakat non industry sekunder kurang memiliki sifat kekeluargaan yang bagus.
makna individu, keluarga, masyarakat
Hubungan antara makna
individu,keluarga dan masyrakat
Makna Individu
Individu adalah sebutan yang
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, bukan berarti manusia
tidak terbagi melaikan suatu kesatuan yang terbatas menjadi seorang manusia.
Individu merupakan tiap manusia
memiliki kesatuan serta keterbatasan yang berbeda satu dengan yang lainnya,
batasan inilah yang membedakan setiap individu.
Manusia juga mempunyai kepribadian serta pola dan tingkah
laku spesifik dari dalam diriya, ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualis atau takluk terhadap kolektif.
kepribdian manusia adalah organisasi dinamis
daripada sistem-sistem psyco-physik dalam individu yang turut menentukan
cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Untuk menjadi individu yang ”mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama
Makna keluarga
Untuk menjadi individu yang ”mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama
Makna keluarga
Keluarga adalah kelompok
primer yang sangat penting dalam masyarakat.keluarga adalah sebuah grup
yang terbentuk dari laki laki dan wanita. Jadi keluarga bentuk yang murni
merupakan kesatuan sosial ini mempunyai sifat sifat social yang sama.
Makna masyarakat
Makna masyarakat seperti
halnyadengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi
definisi tentang masyarakat yang tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat
singkat untuk membatasi batasan batasanmengenai persoalan atau pengertian
ditinjau dari analisa.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi
berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan
manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu
sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk.
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan
untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong,
memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk
yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi